Tampilkan postingan dengan label industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label industri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Agustus 2019

Ini tanggapan Phapros (PEHA) soal fasilitas percepatan pencairan restitusi


JAKARTA. Pemerintah baru saja memberikan fasilitas percepatan pencairan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi Pedagang Besar Farmasi dan Distributor Alat Kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari PT Phapros Tbk (PEHA) sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang farmasi.





“Itu membantu cahsflow perusahaan, karena kita bisa melakukan restitusi lebih awal,” ujar Direktur Keuangan Phapros, Heru Marsono dalam Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Senin (26/08).





Menurut Heru, sebelumnya, waktu yang dibutuhkan dalam proses pencairan restitusi cenderung memakan waktu yang lama, yakni bisa memakan waktu hingga satu tahun atau lebih.





Dalam hal ini, pemberian fasilitas percepatan pencairan restitusi yang baru diberlakukan oleh pemerintah diharapkan memiliki dampak yang baik bagi Arus Kas Phapros. Untuk semester I 2019 sendiri, Phapros telah memperoleh pengembalian restitusi sekitar Rp 17 miliar.





Sebagai informasi, pemberian fasilitas percepatan pencairan restitusi dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.





Berdasarkan ketentuan yang ada di dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPn) kepada Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah (PKPBR) yang kriterianya telah ditetapkan oleh pemerintah.





Dalam aturan tersebut, Pedagang Besar Farmasi dan Distributor Alat Kesehatan dimasukan ke dalam daftar PKPBR yang berhak mendapatkan fasilitas percepatan pencairan restitusi.





Adapun kriteria Pedagang Besar Farmasi yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah Pedagang Besar Farmasi yang memiliki Serifikat Distribusi Farmasi atau izin Pedagang Besar Farmasi serta Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.





Salah satu tujuan di balik pemberlakuan kebijakan ini di antaranya untuk membantu likuiditas perusahaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah. Kebijakan ini telah diluncurkan sejak April 2019 dan mulai berlaku pada 19 Agustus 2019 lalu.





Sebelumnya, ketentuan mengenai pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak diatur dalam PMK Nomor 39/PMK.03/2018. Dalam aturan tersebut, Pedagang Besar Farmasi dan Distributor Alat Kesehatan tidak dimasukkan ke dalam daftar PKPBR yang berhak mendapatkan fasilitas percepatan pencairan restitusi.





Sumber : https://industri.kontan.co.id/news/ini-tanggapan-pharos-soal-fasilitas-percepatan-pencairan-restitusi
Reporter: Muhammad Julian 
Editor: Azis Husaini





jika anda tidak ingin repot membersihkan hunian anda, segera hubungi kami cleaning service panggilan jogja untuk solusi terbaik


Kamis, 27 Juni 2019

Pasokan listrik harus sinkron dengan kebutuhan industri


JAKARTA. Listrik merupakan infrastruktur penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, dan pemerataan industri, yang berdampak lanjutan bagi penciptaan lapangan kerja dan ekonomi daerah. Kestabilan pasokan listrik merupakan kunci pertumbuhan industri modern yang akan memacu peningkatan perekonomian nasional.





Iwa Garniwa Mulyana, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) melihat PLN lebih dari siap dalam upaya memenuhi kebutuhan dan pertumbuhan dunia industri.










''Ini prestasi PLN, dan pemerintah seyogyanya mensinkronkan antara rencana industri dengan kapasitas pasokan (listrik) yang sudah disiapkan PLN,“ kata Iwa dalam keterangan pers, Senin (24/6).





Kesiapan PLN dalam menjaga kelangsungan industri, bisa dilihat melalui upaya PLN dalam memastikan pasokan listrik yang andal bagi Kawasan-kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan pelanggan-pelanggan besar lainnya.





Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027, total daya yang dipasok PLN untuk pelanggan besar adalah 22.461 Mega Volt Ampere (MVA). Sementara pelanggan yang sudah tersambung hingga Oktober 2018 adalah 810 MVA.





Secara umum, Iwa yang juga Ketua STT-PLN menilai kesiapan infrastruktur PLN juga sudah lebih dari cukup dalam upaya memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan industri modern. Namun ada fakta bahwa pertumbuhan dunia industri ternyata tidak sesuai harapan, hal itu menurutnya bukan tanggung jawab PLN.





Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028 yang dipaparkan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Januari lalu, penambahan infrastruktur ketenagalistrikan yang direncanakan hingga 2028 terperinci sebagai:





  1. Pembangkit tenaga listrik 56.395 MW,
  2. Jaringan transmisi sepanjang 57.293 kilometer sirkit (kms),
  3. Gardu induk 124.341 MVA,
  4. Jaringan distribusi sepanjang 472.795 kms,
  5. Gardu distribusi 33.730 MVA.




Untuk mencapai target tersebut PLN melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah mewujudkan sistem tenaga listrik Jawa-Bali (SJB), sebagai sistem interkoneksi terbesar di Indonesia.





Pandu Satria Jati dari Humas Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM menjelaskan pemerintah terus fokus membangun pembangkit listrik. ''Sesuai data statistik ketenagalistrikan tahun 2017, di Jawa Bali saat ini terdapat 331 pembangkit yang masuk ke dalam sistem interkoneksi dengan kapasitas pembangkit sekitar 37.600 MW,” papar Pandu.





Sebagai informasi, SJB terhubung dalam satu jaringan interkoneksi antara pembangkit satu dengan pembangkit yang lain dan gardu induk yang satu dengan yang lain, sehingga jika penyaluran tenaga listrik dapat berlangsung terus-menerus tanpa putus. Apabila salah satu pembangkit mengalami kerusakan, maka penyaluran tenaga listrik dapat dialihkan ke pusat pembangkit lainnya.





Sepanjang tahun lalu, dalam catatan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pemerintah melalui PLN membangun 4.950 kms jaringan transmisi dam 20.645 MVA gardu induk. Angka ini merupakan penambahan terhadap 9.617 kms yang telah beroperasi sampai Februari silam.





Sumber : https://industri.kontan.co.id/news/pasokan-listrik-harus-sinkron-dengan-kebutuhan-industri






Reporter: Eldo Christoffel Rafael 
Editor: Wahyu Rahmawati





Ingin kost anda bersih maksimal tanpa mengeluarkan tenaga? segera hubungi jasa bersih kost jogja untuk solusi terbaik


Pemerintah Siapkan Insentif Vokasi dan Inovasi untuk Daya Saing Industri


Pemerintah terus melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha di dalam negeri sehingga turut memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah strategisnya, yang dalam waktu dekat akan direalisasikan, yakni melalui pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor industri manufaktur.





“Terobosan tersebut sudah dipaparkan Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu. Khususnya fasilitas untuk menunjang ekspor dan investasi. Selain itu juga penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui vokasi dan mengaktifkan kegiatan litbang dalam memacu inovasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (24/6).





Menurutnya, draf peraturan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari semua menteri sehingga diharapkan dalam satu bulan ke depan, yakni Juli 2019, bisa terbit dan segera diimplementasikan. “Peraturan Pemerintah itu telah diparaf oleh seluruh kementerian yang terkait,” terangnya.





Menperin menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah sektor industri yang berpotensi mendorong laju investasi dan ekspor. Misalnya, industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, dan kimia. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, sektor-sektor tersebut mendapat prioritas pengembangan yang siap menjadi pionir dalam memasuki era industri 4.0.





“Jadi, nanti industri padat karya yang berorientasi ekspor, juga dapat potongan Pajak Penghasilan (PPh)," tuturnya. Selain itu, potongan pajak akan berlaku bagi perusahaan yang melakukan substitusi impor. “Substitusi impor dimungkinkan diberikan semacam mini tax holiday dan juga terkait dengan bea masuknya," imbuhnya.





Airlangga menyebutkan, dengan adanya kebijakan keringanan pajak bagi pelaku industri, diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Hal ini diyakini dapat menciptakan efek berantai, termasuk dalam membuka lapangan pekerjaan dan menambah penerimaan negara.





“Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur, serta juga untuk mendongkrak daya saingnya di kancah global,” tandasnya. Misalnya penerapan insentif super deductible tax untuk dua skema.





Pertama, pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200% dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi) bagi wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang melakukan praktik tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas SDM.





Dan, kedua, pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu bagi WP badan dalam negeri yang melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di Indonesia.





Pemberian fasilitas tersebut diberikan dengan catatan, aktivitas yang dilakukan oleh korporasi harus menghasilkan invensi, inovasi, teknologi baru, atau alih teknologi bagi pengembangan industri dan daya saing nasional. “Penerapan regulasi ini sejalan dengan inisiatif menuju Indonesia 4.0 serta mendorong industri manufaktur dalam negeri melalui peningkatan kualitas SDM dan riset,” ujarnya.





Kemenperin mencatat, industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang menyumbang cukup signfikan bagi total investasi di Indonesia. Pada triwulan I tahun 2019, penanaman modal dari sektor industri manufaktur memberikan kontribusi mencapai Rp44,06 triliun.





Adapun empat sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi terbesar pada triwulan I/2019, yakni industri makanan sebesar Rp12,77 triliun, disusul industri logam dasar Rp11,46 triliun, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia Rp3,58 triliun, serta industri barang galian bukan logam Rp2,59 triliun.





Sementara itu, pada periode Januari-April 2019, industri makanan mencatatkan nilai ekspornya sebesar USD8,25 miliar atau berkontribusi 20,95% terhadap total ekspor industri pengolahan. Selanjutnya, ekspor dari industri logam dasar mencapai USD5,09 miliar atau berkontribusi 12,65%.





Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menorehkan nilai ekspornya sebesar USD4,12 miliar (10,46%), disusul industri kertas dan barang dari kertas USD2,75 miliar (6,98%), serta industri kertas dan barang dari kertas USD2,36 miliar (6%).





“Ada beberapa indikator yang menunjukkan bahwa ekonomi kita berjalan cukup baik. Ini terlihat dari PMI (Purchasing Managers Index) manufaktur Indonesia yang masih berada di atas angka 50 atau dinilai masih ekspansif. Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan dari sisi produksi, terutama sektor manufaktur. Selain itu, kami melihat, para pelaku industri manufaktur masih tetap optimistis dan percaya diri untuk terus melakukan ekspansi atau menambah investasi,” papar Menperin.





Sumber : https://pressrelease.kontan.co.id/release/pemerintah-siapkan-insentif-vokasi-dan-inovasi-untuk-daya-saing-industri






Ingin rumah anda bersih maksimal tanpa mengeluarkan tenaga? segera hubungi jasa bersih rumah jogja untuk solusi terbaik


Minggu, 19 Mei 2019

Dewata Freightinternational Membidik Pertumbuhan 47%


JAKARTA. Tahun ini, PT Dewata Freightinternational Tbk menyiapkan belanja modal berkisar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, emiten dengan kode saham DEAL ini akan menggelar ekspansi dengan mengakuisisi perusahaan pelayaran.





Sekretaris Perusahaan PT Dewata Freightinternational Tbk Nurhasanah menjelaskan, manajemen emiten ini akan menggunakan belanja modal tersebut untuk membeli dump trucksebanyak 40 unit. "Hingga semester I-2019 diharapkan sudah datang 16 unit," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (15/5).





Sumber :
https://insight.kontan.co.id/news/dewata-freightinternational-membidik-pertumbuhan-47





Reporter: Harry Muthahhari
Editor: Yuwono triatmojo





kost berantakan, kotor, dan kurang nyaman? klik jasa bersih kost jogja untuk mendapatkan solusi terbaik